“Kami dari Tim Hukum merasa sangat prihatin terhadap situasi penegakan hukum seperti ini, dan karena itu kami ingin sampaikan keprihatinan tersebut,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (17/11).
Terlebih, kata Ifdhal, pernyataan Aiman melalui akun media sosialnya tersebut masih berada dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Informasi yang disampaikan Saudara Aiman tersebut, yang didasarkan pada hasil investigasi, seharusnya dipandang sebagai bagian dari kritik untuk memastikan berjalannya pilpres yang adil dan berintegritas sebagaimana UU Pemilu,” jelas dia.
Atas dasar itu, Ifdhal berharap aparat untuk tidak terlibat dalam pertarungan politik praktis di Pemilu 2024. Sebab, belakangan ini, terlihat banyak isu yang sebenarnya berada di ranah politik justru diseret ke ranah hukum dengan berbagai dalih pengaduan.
“Dalam konteks inilah kami ingin ingatkan kepolisian tidak terseret dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung saat ini,” pungkasnya.
Hadir saat jumpa pers Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy.
BERITA TERKAIT: