Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ketika kader banteng Masinton Pasaribu menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI merupakan bentuk check and balances dari parlemen untuk pemerintah.
Terkait hak angket tersebut, kata Hasto, PDIP tidak membicarakan soal kursi yang dimiliki partai politik kontra KIM. Namun, hak angket diajukan harus didasarkan dalam persoalan yang fundamental terkait dengan eksistensi bangsa dan hajat hidup rakyat Indonesia.
"Grup yang sepertinya berhadapan dengan yang lain itu komposisinya lebih kuat 314 (kursi) versus 261 (kursi), di balik angka ini kami meyakini kekuatan nurani," kata Hasto dalam podcast Akbar Faizal Uncencored yang dilihat Jumat (10/11).
Hasto menegaskan bahwa kekuasaan harus dikelola sesuai dengan amanah konstitusi. Dengan adanya keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), maka PDIP khawatir akan ada gerakan pemakzulan Presiden Jokowi.
"Ini akan menggelinding pada proses politik, karena ada pemicunya, yaitu tentang intervensi di luar kekuasaan dari Mahkamah Konstitusi," kata Hasto.
Menurut Hasto, wacana pemakzulan Presiden Jokowi merupakan hal yang akan dicermati PDIP. Namun demikian banteng berkomitmen untuk menjaga marwah pemilu agar berjalan dengan baik.
"Apalagi menghadapi tantangan geopolitik, pelemahan-pelemahan rupiah, kemudian persoalan di akar rumput, yang sepenuhnya belum selesai," demikian Hasto.
BERITA TERKAIT: