Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Kecil Kemungkinan Putusan MK Dibatalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 02 November 2023, 18:39 WIB
Pengamat: Kecil Kemungkinan Putusan MK Dibatalkan
Ketua MK Anwar Usman saat jumpa pers di MK menjawab adanya isu pelanggaran kode etik dalam putusan batas usia capres cawapres/RMOL
rmol news logo Pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Majelis Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshiddiqie bahwa putusan majelis hakim MK terkait batas minimum usia capres cawapres berpeluang dibatalkan dinilai sebagian kalangan masyarakat sulit untuk terwujud.

Sebab, menurut analisis pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, MKMK hanya dapat memutuskan dan membuktikan adanya pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim MK. Bukan mengubah keputusan yang telah ditetapkan.

“Kecil kemungkinan MKMK akan membatalkan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. MKMK hanya berpeluang memutuskan pelanggaran etik yang berimplikasi pada hakim agung MK,” ucap Jamiluddin saat dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (2/11).

Jika MKMK tidak membatalkan keputusan MK, lanjut Jamiluddin, maka pasangan bakal capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo-Gibran, berpeluang menang dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti.

“Karena itu, pasangan Prabowo-Gibran akan mulus tetap maju pada Pilpres 2024. Pasangan ini bahkan berpeluang besar menang untuk memimpin Indonesia 2024-2029,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA