Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II DPR Rapat Bareng Penyelenggara Pemilu, Ini yang Dibahas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 31 Oktober 2023, 20:15 WIB
Komisi II DPR Rapat Bareng Penyelenggara Pemilu, Ini yang Dibahas
RDP Komisi II DPR RI dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Selasa malam (31/10)/RMOL
rmol news logo Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

RDP kali ini membahas dua agenda penting, yakni; Konsultasi Penyesuaian Peraturan KPU Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023 dan Konsultasi Rancangan Peraturan Bawaslu.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 19.50 WIB, RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

“Kita langsung saja, saya ingin menawarkan dan sekaligus meminta persetujuan bahwa rapat kita pada hari ini adalah untuk membicarakan rancangan peraturan Bawaslu dan rancangan PKPU. Kita setujui ya?” ucap Doli membuka RDP di ruang Rapat Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (31/10).

“Setuju,” sahut peserta RDP.

Tampak hadir mendampingi Doli, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang, hingga Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa.

Hadir pula Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan para komisioner KPU RI lainnya seperti Idham Holik, Mochamad Afifuddin hingga August Mellaz.

Hingga berita ini diturunkan, Hasyim Asy’ari tengah memaparkan presentasinya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA