Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pemerasan dan pelanggaran kode etik terkait penanganan perkara Syahrul Yasin Limpo selaku mantan Menteri Pertanian.
Ghufron mengatakan, perkara yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah naik penyelidikan pada Januari 2023. Lalu, dilakukan ekspose atau gelar perkara pada 13 Juni 2023. Dan naik ke penyidikan dengan menetapkan tersangka pada 26 September 2023.
"Kalau nggak salah Desember 2022 (masuk laporan atau Dumas dugaan korupsi di Kementan dengan tersangka SYL diterima KPK Desember 2022)" kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (27/10).
Ghufron mengakui, pihaknya banyak menerima laporan sejak 2021 hingga Desember 2022. Namun, perkara yang saat ini sudah proses penyidikan merupakan perkara atas Dumas Desember 2022.
"Jadi laporan itu supaya anda tahu, kadang berkembang jadi perkara, kadang mati tapi kemudian ditambah laporan baru atau disupport alat bukti baru, kemudian bisa terakumulasi bisa hidup lagi," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri mengakui bahwa pertemuan dengan SYL seperti foto yang beredar ketika berada di sebuah GOR Bulutangkis terjadi pada Maret 2022.
"Membenarkan, (pertemuan) sekira bulan Maret 2022 ," kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa malam (24/10).
Firli Bahuri sendiri sebelumnya juga sudah mengungkapkan hal tersebut. Bahwa pertemuan tersebut jauh adanya proses hukum yang ditangani KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10).
BERITA TERKAIT: