Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gagal Dekati MK, Pendemo Rusak Barrier Beton dan Bakar Ban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 26 Oktober 2023, 16:40 WIB
Gagal Dekati MK, Pendemo Rusak Barrier Beton dan Bakar Ban
Pendemo tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan tuntutannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis sore (26/10)/RMOL
rmol news logo Massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Penjaga Reformasi (Kompas Reformasi) tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan tuntutannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis sore (26/10).

Mereka menyoroti cawe-cawe Presiden Joko Widodo yang mengintervensi MK agar meloloskan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Setibanya di lokasi, pengunjuk rasa kecewa karena akses mereka menuju MK dipasang barrier beton pembatas.

Massa aksi pun berusaha merusak pembatas dengan memanfaatkan atribut yang mereka bawa.

Bukan hanya itu, para demonstran juga membakar ban di depan barrier beton pembatas. Sedangkan dari atas mobil komando, orator terus membakar semangat pengunjuk rasa dengan menyerukan mosi tidak percaya kepada MK.

Aparat kepolisian melalui pengeras suara juga terus mengimbau massa untuk tetap mengedepankan aksi damai dan tidak terpancing provokasi.

Sementara personel kepolisian telah bersiap menghalau pendemo jika nekat melakukan anarkis. Kendaraan barikade pun telah bersiaga melakukan antisipasi.

Sementara lalu lintas dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan sementara waktu. Begitu pun dari arah Istana atau Jalan Medan Merdeka Utara, kendaraan tidak bisa melintasinya.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga terpaksa menyesuaikan rute perjalanannya di sejumlah koridor akibat adanya aksi penyampaian pendapat tersebut.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA