Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, RSPAD ditunjuk sebagai fasilitas kesehatan yang melakukan tes kesehatan capres-cawapres.
Dia menjelaskan, apabila dalam tes kesehatan nanti terdapat beberapa indikator kesehatan yang sifatnya berubah-ubah, misalnya soal tekanan atau tensi darah, maka yang bisa menentukan adalah tenaga medis.
"Yang akan menentukan pemeriksaan itu hasilnya bagaimana, perlu diulang apa enggak dalam kondisi-kondisi tertentu, otoritasnya di tim pemeriksa kesehatan," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (20/10).
Dalam praktiknya nanti, Hasyim memastikan RSPAD bakal memeriksa beberapa aspek kesehatan capres-cawapres yang sudah mendaftar ke KPU RI.
"Jadi sehat jasmani dan rohani (yang dites RSPAD), dengan berbagai indikator maupun metode tertentu yang sudah ditentukan untuk mengetahui seseorang itu mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wapres untuk satu periode ke depan," paparnya.
Lebih lanjut, Hasyim memastikan KPU RI menyerahkan keputusan lolos tidaknya capres-cawapres dalam tes kesehatan merupakan wewenang RSPAD.
"Kami memahami, kami menyadari KPU kan tidak mempunyai kompetensi untuk menentukan itu, yang punya kompetensi itu adalah tim pemeriksaan RSPAD," demikian Hasyim menambahkan.
BERITA TERKAIT: