Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Propas, Ahmadi Hasibuan menilai, isu dinasti politik di tengah putusan MK sengaja digaungkan untuk kelompok-kelompok yang ingin mempertahankan kekuasaan.
"Politik dinasti yang didengungkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan dialamatkan kepada keluarga Bapak Presiden Joko adalah mereka yang ingin terus berkuasa dan menang dengan segala cara," ujar Ahmadi di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 2024, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Menurutnya, putusan MK atas gugatan Almas justru membuka peluang bagi kaum muda manapun untuk mengikuti Pemilu. Karena isi putusan MK membolehkan seseorang di bawah umur 40 tahun yang pernah atau sedang menjadi kepala daerah menjadi calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres).
Karena itu, dia mengajak seluruh relawan yang mengusung Prabowo untuk mendukung pencalonan Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo menjadi cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kami mengimbau kepada seluruh struktur Propas di semua tingkatan untuk solid bergerak dan meyakinkan masyarakat (mendukung) kolaborasi antara Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," imbaunya.
"Pasangan ini adalah 'dwitunggal kepemimpinan' yang sudah pasti akan melanjutkan kepemimpinan dan seluruh hasil kerja Jokowi menuju Indonesia Emas 2045," tutup Ahmadi.
BERITA TERKAIT: