Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beredar Postingan Larang Capres Tertentu Datang di Aceh, Firdaus: Itu Fitnah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Senin, 16 Oktober 2023, 20:38 WIB
Beredar Postingan Larang Capres Tertentu Datang di Aceh, Firdaus: Itu Fitnah
Juru bicara Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula/RMOLAceh
rmol news logo Postingan mengatasnamakan Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim, yang berisi larangan bagi salah satu calon presiden datang di Aceh, beredar di media sosial Tiktok.

Juru bicara Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula, memastikan postingan itu bohong dan fitnah, yang sengaja dibuat pihak yang tak bertanggungjawab dan ingin merusak citra Demokrat di Aceh.

“Postingan itu bohong dan fitnah," tegas Firdaus Noezula, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (16/10).

Sekjen DPP Partai Demokrat dan Ketua DPD Aceh, sambung dia, tidak pernah mengeluarkan statemen kebencian seperti itu. "Ini sengaja dibuat pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk merusak citra Demokrat di Aceh," katanya.

Demokrat, kata dia lagi, sangat menghargai perbedaan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam tatanan demokrasi. Sehingga, segala hal yang berpotensi merusak Demokrasi dan keharmonisan dalam masyarakat harus dihindari, dan pelaku ditindak tegas.

“Kami sangat menghargai perbedaan dan nilai-nilai yang berlaku dalam sistem demokrasi, khususnya di Aceh. Tapi, bila ada yang ingin adu domba, harus dicegah dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Firdaus juga menyampaikan, Demokrat sudah melaporkan akun itu ke Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), agar dicek dan selanjutnya ditindak.

Selain itu, kata dia, Demokrat juga menempuh jalur hukum, melaporkan akun itu ke Polda Aceh. Pihaknya akan meminta kepolisian mengusut tuntas penyebar berita bohong dan fitnah itu.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA