Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Wajibkan Capres-Cawapres Lampirkan Visi Misi Program saat Pendaftaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 16 Oktober 2023, 15:52 WIB
KPU Wajibkan Capres-Cawapres Lampirkan Visi Misi Program saat Pendaftaran
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat jumpa pers di markas KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mewajibkan pasangan bakal capres-cawapres melampirkan dokumen yang berisi visi dan misi saat melakukan pendaftaran.

Hal ini disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat jumpa pers di markas KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

"Di antara dokumen yang harus dibawa itu visi misi program bakal Paslon untuk bahan kampanye," kata Hasyim.

KPU meminta bakal capres-cawapres agar menyusun visi, misi, dan program tidak jauh dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) demi pembangunan berkesinambungan. Nantinya, visi misi yang belum sesuai diizinkan untuk direvisi.

"Nanti akan diberikan kesempatan (revisi), sekiranya ada materi atau topik atau pembahasan di dalam visi misi program paslon yang dipandang oleh masing-masing tim paslon atau oleh paslon itu dianggap belum memadai, dan mau ditambahkan atau disempurnakan atau mau difinalisasi," tandas Hasyim.

Jadwal pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA