Aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas menjelang putusan perkara uji materiil Pasal 169 huruf q Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: