Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Keterwakilan Perempuan, Bivitri Susanti: Bukan Sekadar 30 Persen dan Kemauan Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 06 Oktober 2023, 19:21 WIB
Soal Keterwakilan Perempuan, Bivitri Susanti: Bukan Sekadar 30 Persen dan Kemauan Parpol
Pengamat hukum Bivitri Susanti/Repro
rmol news logo Pemilihan umum (Pemilu) yang berkualitas perlu ada keterwakilan perempuan di dalamnya. Pasalnya, Pemilu merupakan input dari pemerintahan yang demokratis.

Hal itu ditegaskan oleh pengamat hukum Bivitri Susanti dalam diskusi Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dengan tema “Jaga Kualitas Pemilu: KPU Patuh Pada Keputusan MA-DKPP Tegas Sanksi Penyelenggara”, secara virtual, Jumat (6/10).

Bivitri berpendapat, Pemilu yang berkualitas menghasilkan demokrasi yang substantif.

"Democracy governance adalah satu bagian penting, dari demokrasi. Konsep-konsep itu, ada keterwakilan perempuan," kata Bivitri.

Menurutnya, tidak ada demokrasi yang substantif, namun keterwakilan perempuan terlalu minim atau sedikit menyebabkan kebijakan yang dihasilkan sangat bias dan timpang.

Bivitri melihat bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tampak terlalu matematis dalam membuat sebuah aturan bagi peserta pemilu.

"Karena itu kalau kita melihat PKPU ini ini kayaknya matematik sekali. Tapi, yang saya garisbawahi, bahwa ini bukan matematika, seperti pada sekolah ini bukan sekadar 30 persen, itu rumus dan seterusnya," ujarnya.

"Tapi, ini hanya mekanisme. Karena pemilu memang sangat teknis, tapi jadi yang harus dilihat adalah tujuannya yaitu keterwakilan perempuan. Jadi pemihakannya harus ke sini (keterwakilan perempuan) bukan ke kemauan partai politik," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA