Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KIPP Temukan Banyak Dapil Hilang, Penetapan DCT Bakal Mandek?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 26 September 2023, 19:25 WIB
KIPP Temukan Banyak Dapil Hilang, Penetapan DCT Bakal Mandek?
Sekjen KIPP, Kaka Suminta/Ist
rmol news logo Masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) tinggal menghitung hari. Namun, ternyata masih ditemukan masalah di lapangan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta mengungkapkan, jelang masa penetapan DCT yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyimpan persoalan di tataran pemenuhan syarat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di satu daerah pemilihan (Dapil).

"(Masa penetapan) DCT sedang berjalan dan harusnya sudah selesai tapi banyak problem di daerah-daerah, misalnya soal Dapil yang hilang," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/9).

Hilang Dapil yang dimaksud, dijelaskan Kaka yakni ada partai politik (Parpol) tidak dapat memenuhi syarat pencalonan anggota legislatif (Pencalegan).

Salah satunya adalah terkait pemenuhan keterwakilan 30 persen Bacaleg perempuan. Sehingga, menurutnya, seluruh Bacaleg yang didaftarkan tidak dapat ikut pemilihan.

"Ketika tidak terpenuhi syarat perempuan oleh karena misalnya upload yang salah," ungkap dia.

"Misalnya, upload tentang ijazah yang dilegalisir itu harusnya halaman depannya, tapi ini yang diupload hanya daftar nilainya. Maka secara teknis itu tidak memenuhi syarat kan," urai Kaka.

"Maka ketika perempuannya hilang satu, dan tidak terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan, maka hilang lah satu Dapil. Ini banyak terjadi, dan akhirnya banyak yang belum selesai. Inilah yang menghambat DCT," sambungnya memaparkan.

Sebagai contoh, Kaka menemukan masalah tersebut salah satunya ada di wilayah Jawa Barat, dan bahkan telah masuk wilayah sengketa di Bawaslu yang juga mengungkap masalah keterbukaan antara pimpinan KPU di daerah tidak berjalan.

"Di Kabupaten Subang (Jawa Barat) saya lihat ada sidang sengketa, yang ternyata kolektif kolegial di KPU nya sendiri tidak terjadi," ungkapnya lagi.

Maka dari itu, kaka menilai ada masalah serius di KPU dalam pelaksanaan tahapan Pencalegan, yaitu masalah keterbukaan.

"Ini kan gejala buruk ya. Jangankan terbuka ke pihak luar seperti Bawaslu, antar komisioner saja sudah tidak terbuka. Apakah ini kebijakan pusat, bahwa divisi divisi itu kompartemen?" herannya.

"Seperti kemarin ada sengketa di Jawa Barat. Ternyata divisi teknisnya hanya menanganinya sendiri. Sementara divisi-divisi lain tidak tahu menahu tentang apa yang terjadi. Akhirnya dari sengketa menjadi pelanggaran. Ini kan serius ya," demikian Kaka menambahkan.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalegan, per hari ini sudah masuk tahapan pencermatan rancangan DCT yang dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Kemudian, KPU akan melaksanakan penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober hingga 3 November 2023. Baru satu hari setelahnya atau pada 4 November 2023 akan ditetapkan DCT Pileg 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA