Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Seleksi Pimpinan Daerah di Sumut, DKPP Sidangkan Lima Anggota Bawaslu RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 20 September 2023, 11:36 WIB
Soal Seleksi Pimpinan Daerah di Sumut, DKPP Sidangkan Lima Anggota Bawaslu RI
Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terhadap lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI/Net
rmol news logo Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum (KEPP) digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terhadap lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan perkara seleksi pimpinan di daerah Sumatera Utara.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEEP oleh pimpinan Bawaslu RI itu tercatat sebagai Perkara Nomor 107-PKE-DKPP/VIII/2023, yang digelar di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DKPP RI, Teddy Lugito tersebut menghadirkan pihak Teradu, yaitu pimpinan Bawaslu RI yang di antaranya Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, Puadi, dan Herwyn JH Malonda.

Sementara pihak Pengadu yang hadir secara daring antara lain Rusdiana, Khairiah Lubis, Kristina Peranginangin, Ferri Wira Padang, Lesmawati Peranginangin, Reantina Novaria, Sarma Hutajulu, Ester Ritonga, Desi Pohan, dan Lia Anggia Nasution.

Dalam perkara ini, Pengadu mendalilkan para Teradu tidak profesional karena terlambat memutus dan menetapkan anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028.

Para Teradu juga diduga tidak memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA