Warga Pulau Rempang menolak lahannya digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City. Namun pemerintah mendesak mereka pindah atau relokasi dari wilayah yang terdampak pembangunan.
Menyikapi hal ini, Koalisi Anti PSN (Proyek Strategis Nasional) yang terdiri dari sejumlah organisasi menggeruduk Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
"Kami mendesak Kedubes China untuk mengevaluasi dan meninjau ulang rencana investasi perusahaan pabrik kaca asal China Xinyi Glass Holdings Ltd," kata Penanggungjawab aksi dari YLBHI, Rizaldi.
Apalagi setelah tindakan represif yang dilakukan aparat gabungan kepada warga setempat, Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City diduga telah mengarah pelanggaran HAM berat.
"Kami meminta Kedutaan China meninjau bagaimana praktik perusahaan Xinyi dalam menanamkan modal. Jika tidak sesuai dengan hak asasi manusia internasional kita minta (pemerintah) izin itu dicabut," tegasnya.
Xinyi Group yang berasal dari China menjadi sorotan karena salah satu produsen kaca terbesar di dunia itu diketahui telah meneken investasi senilai US$ 11,6 miliar atau Rp 175 triliun di RI.
BERITA TERKAIT: