Penghargaan ini diterima oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya pada acara peluncuran "Braille dan Audio Book UU KIP dan PP 61 Tahun 2010” di Ballroom Lumire Hotel, Jakarta.
“Alhamdulillah, Gerindra menjadi salah satu lembaga publik dan satu-satunya partai politik yang mendapatkan penghargaan ramah disabilitas dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9).
Danang mengatakan, penghargaan ini menjadi pemacu semangat kepada Partai Gerindra untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan permintaan informasi kepada publik secara profesional dan terbuka.
“Atas instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto bahwa Partai Gerindra harus terbuka untuk semua kalangan masyarakat. Setiap permohonan informasi akan kami layani dengan baik," tegasnya.
Menurutnya, penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Partai Gerindra merupakan partai politik yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
“Di pileg 2024 ini Gerindra juga membuka pintu seluas-luasnya agar saudara-saudara kami turut berjuang bersama,” demikian Danang.
BERITA TERKAIT: