Pasalnya, penunjukan Pj kepala daerah rawan titipan partai politik dan para kandidat bakal Capres yang bakal berlaga di Pilpres 2024.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyuarakan kekhawatirannya.Sebab itu, meski masyarakat memiliki keterbatasan dalam pengawasan, sebaiknya ikut memantau proses itu. Terlebih keputusan akhir ditentukan presiden.
“Nggak banyak sih yang bisa dilakukan masyarakat terkait pengangkatan Pj gubernur dan bupati/walikota, selain memonitor,” kata Lucius, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/9).
Menurut dia, meski ada keterlibatan DPRD dalam menyampaikan usulan, namun seringkali terasa hanya gimmick. Akhirnya presiden yang memiliki keputusan akhir.
“Jadi, saya kira sistem rekrutmen Pj yang memberikan kuasa penuh pada presiden untuk menentukan figur, tak memungkinkan partisipasi publik berjalan,” katanya.
Menurutnya, sistem rekrutmen Pj yang memberi wewenang penuh kepada presiden dapat menghambat partisipasi publik. Dalam banyak kasus, masukan atau usulan dari publik seringkali diabaikan.
Karena itu, kata Lucius, kontrol terus menerus dari masyarakat dan mendorong evaluasi terhadap kinerja Pj dalam menjalankan tugasnya menjadi hal yang paling dapat dilakukan.
BERITA TERKAIT: