Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin menanggapi informasi dugaan korupsi Rp300 triliun PT Taspen yang bermula dari perseteruan pribadi antara Direktur Utama (Dirut) Taspen, ANS Kosasih dengan mantan istrinya, Rina Lauwy.
Menurut Hasanuddin, informasi yang berawal dari perseteruan pribadi itu diragukan. Mengingat, dana sebesar itu dipastikan terdeteksi oleh pengawasan keuangan negara.
"Dana sebesar itu tak mungkin tak terdeteksi oleh pengawasan keuangan negara dan Kementerian BUMN, baik digunakan untuk investasi maupun pemenangan pilpres," ujar Hasanuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/9).
Hasanuddin menilai, sangat berbahaya ketika pernyataan seorang mantan istri yang berbicara pada saat kondisi marah.
Terlebih, kata dia, jika pernyataan itu kemudian dijadikan salah satu dasar argumen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi di PT Taspen.
"Sebab perlu pertanggungjawaban penggunaannya jika benar ada penyalahgunaan," pungkas Hasanuddin.
BERITA TERKAIT: