Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KCJB Turunkan target Penumpang, Komisi V DPR: Mungkin Mereka Lihat Pangsa Pasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 12 September 2023, 19:21 WIB
KCJB Turunkan target Penumpang, Komisi V DPR: Mungkin Mereka Lihat Pangsa Pasar
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus/Ist
rmol news logo PT.Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menurunkan target penumpang kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 31 ribu penumpang menjadi 10 ribu penumpang.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menuturkan turunnya target penumpang tersebut, disebabkan karena pemerintah tengah melihat pangsa pasar KCJB.

“Mungkin mereka melihat pangsa pasarnya barangkali,” kata Lasarus di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/9).

Legislator dari Fraksi PDIP ini meminta masyarakat untuk menunggu penjelasan dari pemerintah dan tidak perlu berspekulasi negatif terkait penurunan target penumpang KCJB ini.

“Tapi marilah kita tunggu dulu, kita tidak bisa berandai-bisa ini. Ini kan barang pasti, sesuatu yang memang bisa dihitung tapi riilnya nanti sudah bisa beroperasi baru ketahuan seberapa besar si peminatnya kan gitu,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi tidak membantah soal penurunan target penumpang itu. Pria yang akrab disapa Edo itu mengatakan perusahaan terus melakukan eevaluasi target penumpang dari empat stasiun yang ditargetkan akan beroperasi pada 1 Oktober 2023.

"Kami akan evaluasi terus dengan kondisi yang se-riil mungkin yang ada dan yang kita hadapi sekarang," ujar dia di Stasiun Halim, Jakarta Timur, Rabu (6/9).

Penurunan target penumpang harian mempertimbangkan konektivitas stasiun (akses stasiun), operasional, informasi dan ticketing, serta perspektif penumpang dan pemangku kepentingan. Langkah tersebut menjadi yang kedua kalinya pihak KCIC merevisi target penumpang harian kereta cepat itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA