Begitu dikatakan pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid, saat mengisi kuliah umum di Auditorium Multikultural, Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Jawa Timur, Sabtu (9/9).
"Debat merupakan bentuk komunikasi dengan pemilih serta menjadi medium untuk menyampaikan pandangan serta proyeksi program untuk memimpin negara ke depan," kata Fahri Bachmid.
Dia pun meminta KPU untuk mempertimbangkan format serta desain mekanisme debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 dengan persiapan yang lebih matang.
"Konsepnya agar diharapkan jauh lebih substansial dan signifikan, tujuannya biar konstruksi debat capres tidak terjebak pada aspek formalitas serta seremonial belaka," katanya.
Lanjutnya, salah satu elemen penting yang harus diperhatikan oleh KPU adalah mengevaluasi pemilihan moderator dan tim panel ahli yang jauh lebih kapabel.
"Hal ini, untuk memastikan kelangsungan lalu lintas perdebatan calon kepala negara yang berkualitas tinggi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: