Menyikapi itu, Majelis Kehormatan Partai Gerindra bakal memeriksa Joko Santoso terkait hal tersebut.
"Sesuai arahan ketua harian (Sufmi Dasco Ahmad), Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil dan memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang, Minggu sore ini," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Minggu (10/9).
Menurutnya, ada dua level kesalahan yang diduga terjadi pada masalah itu. "Pertama, kalau benar dia melakukan pemukulan, tentu ranah hukum pidana, dan harus diusut kepolisian," katanya.
Kedua, kata Habiburokhman, jika Joko tidak melakukan penganiayaan, tetapi intimidasi atau bersikap tidak sopan, hal itu melanggar sumpah jati diri kader Gerindra.
"Kader Gerindra harus selalu bersikap sopan dan rendah hati. Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," katanya.
Sebab itu, dia meminta seluruh kader agar mentaati sumpah jati diri dan bersikap sopan antar sesama.
"Kami mengingatkan pada kader secara umum, harus selalu menaati sumpah jati diri kader dan juga arahan ketua umum, agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun, dan kedamaian," tutupnya.
BERITA TERKAIT: