Berdasarkan data dari Drone Emprit, Indonesia menjadi negara pengguna judi online jenis slot dan gacor terbanyak di seluruh dunia.
Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Korban-korban akibat dari hal ini juga telah meluas, termasuk dari kalangan masyarakat bawah.
Menyikapi kondisi ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas judi online.
Satgas ini akan melibatkan lintas sektor dan instansi, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta masyarakat umum.
“Kami ingin satgas ini di bawah langsung Menkopolhukam Mahfud MD,” kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Menurut dia, langkah-langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memblokir akun-akun pengguna judi online adalah langkah awal yang perlu diikuti oleh instansi lain.
Hingga bulan Agustus, Kemenkominfo telah berhasil memblokir 118.320 konten terkait judi online. Selain itu, setiap pekan, Kemenkominfo juga melakukan pemblokiran terhadap 800 rekening terkait situs judi online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang diduga menjadi sarana transaksi mencurigakan dari judi online.
Berdasarkan laporan dari PPATK pada tahun 2022, diperkirakan terdapat dana sekitar Rp155 triliun yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan dari judi online. Angka ini diperkirakan akan meningkat hingga mencapai Rp200 triliun pada tahun 2023.
Oleh karena itu, dikatakan Baidowi, Fraksi PPP mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas masalah ini.
“Jika perlu ada sikap tegas pemerintah tentang perang melawan judi. Sebab dampaknya sudah sangat membahayakan bagi masyarakat kita," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
BERITA TERKAIT: