Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ternyata Sudah Diperiksa KPK, Diklarifikasi LHKPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 September 2023, 12:46 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ternyata Sudah Diperiksa KPK, Diklarifikasi LHKPN
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi/Net
rmol news logo Ditemukan adanya transaksi penerimaan uang yang bernilai signifikan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ternyata sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap Arinal soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pemeriksaan klarifikasi itu sudah dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9).

"Hari Jumat kemarin sebelum jumatan, beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa kira-kira. Sedang dianalisa hasilnya," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung CI KPK, Selasa siang (5/9).

Pahala memastikan, ketika pejabat negara dipanggil untuk klarifikasi soal harta kekayaan, maka dipastikan adanya transaksi penerimaan yang signifikan.

"Kalau dipanggil berarti transaksi penerimaan," kata Pahala.

Selain itu, Pahala membeberkan, bahwa pemeriksaan itu juga berkaitan dengan beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial soal jalan rusak di Lampung.

"Iya terusan dari itu (viral jalan rusak). Tapi kira-kira statusnya masih begitu, kira masih klarifikasi, belum kita lihat di lapangan, belum juga kita lihat data-data lain," pungkas Pahala.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA