Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum PPP: Ganjar Kerja Pemenangan Capres Usai Jabatan Gubernur Berakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 05 September 2023, 09:41 WIB
Ketum PPP: Ganjar Kerja Pemenangan Capres Usai Jabatan Gubernur Berakhir
Pertemuan empat ketua umum partai politik pendukung Ganjar Pranowo, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (4/9)/Ist
rmol news logo Ganjar Pranowo akan mulai melakukan kerja politik pemenangan sebagai calon presiden, setelah purna tugas dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Begitu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono, menceritakan hasil pertemuan bersama empat ketua umum partai politik pendukung Ganjar, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (4/9).

Selain Mardiono, hadir dalam pertemuan itu Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang.

"Tentu setelah ini (masa jabatan gubernur berakhir) Pak Ganjar akan secara maksimal kerja untuk pemenangan secara nasional sebagai capres," ujar Mardiono dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9).

Mardiono mengatakan, usai lepas jabatan sebagai Gubernur Jateng, maka Ganjar akan terus aktif turun ke lapangan. Hal itu dilakukan demi mendengarkan langsung suara rakyat dan meyakinkan program kerja pada pemilih.

Lanjutnya, koalisi meyakini, ketika Ganjar mulai turun ke lapangan, akan membawa pengaruh elektoral dengan "rebound" elektabilitas.

"Saya yakini itu, karena Pak Ganjar ini kan baru mulai sekarang. Hasilnya akan rebound dan terus naik, apalagi nanti jika speednya dinaikan lagi dalam rangka mensosialisasikan proker bersama partai pendukungnya," pungkasnya.

Adapun pertemuan keempat parpol pengusung Ganjar dilakukan secara tertutup dan menghasilkan keputusan bahwa terbentuknya Tim Pemenangan Nasional (TPN) yang diketuai oleh Arsjad Rasjid.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA