Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wamenkeu Suahasil Nazara, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala OJK Mahendra Siregar, dan Gubernur BI Perry Warjiyo, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (31/8).
Menurutnya, jika subsidi pupuk diberikan dalam bentuk barang akan menyebabkan penyelewengan. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar subsidi pupuk dalam bentuk BLT.
"PKB usul subsidi pupuk diberikan dalam bentuk BLT, bukan dalam barang," ujar Bertu dalam rapat kerja bersama membahas asumsi RAPBN 2024 itu.
Dia mengatakan, subsidi pupuk selama ini dirasakan masyarakat kurang tepat sasaran.
"Bilamana subsidi ini efisien dan tepat sasaran, saya kira bisa lebih banyak sektor pertanian yang diberikan subsidi," jelasnya.
Dia menambahkan, subsidi pupuk tidak hanya bisa diberikan untuk beras padi saja, tapi pupuk untuk sektor tanaman lain juga diperlukan.
"Jika subsidi ini bisa lebih luas sektor yang diberikan subsidi, saya kira NTP (nilai tukar petani) akan menjadi lebih baik," tutupnya.
BERITA TERKAIT: