Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirugikan Zam Zanariah yang Loncat PKB, Demokrat Lampung Siapkan Langkah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 06 November 2023, 16:11 WIB
Dirugikan Zam Zanariah yang Loncat PKB, Demokrat Lampung Siapkan Langkah Hukum
Bendahara Demokrat Lampung Yozi Rizal/RMOLLampung
rmol news logo Kepindahan dokter Zam Zanariah dari Partai Demokrat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berbuntut panjang. Partai Demokrat Lampung yang merasa dirugikan oleh keputusan Zam Zanariah yang nyaleg bersama PKB tengah mempertimbangkan mengambil langkah hukum.

Disampaikan Bendahara Demokrat Lampung, Yozi Rizal, pihaknya akan menggugat Zam Zanariah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU sebagai caleg Demokrat karena pindah ke PKB.

"Kalau gugat ke Bawaslu artinya kami mempersoalkan KPU. Kami tidak mempersoalkan KPU karena mereka sudah bekerja dengan benar. Ini persoalan etik dan norma dokter Zam," kata Yozi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (6/11).

Dia menjelaskan, Demokrat tadinya menawarkan Zam Zanariah untuk nyaleg DPR RI. Tetapi Zam malah ingin nyaleg DPRD Provinsi dari dapil Bandar Lampung.

"Minta nomor urut 5 diberikan, jadi apa kurangnya? Tiba-tiba dia mau pindah. Itu kan kutu loncat. Demokrat dirugikan, harusnya kami memenuhi kuota 11 orang, ini jadi 10 orang," jelas Yozi.

Yozi yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung itu menjelaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum lainnya. Bisa diajukan oleh Partai Demokrat atau caleg yang merasa dirugikan.

"Perbuatan melawan hukum itu bisa perdata dan pidana, bisa jadi dua-duanya ditempuh karena kami dirugikan materil juga. Caleg nomor 6-11 naik pindah nomor urut, mungkin mereka sudah cetak APK dan lainnya, wajar juga kalau ada caleg pribadi yang menggugat," jelasnya.

Zam Zanariah sebelumnya dinyatakan ganda eksternal oleh KPU. Setelah diklarifikasi, Zam Zanariah menyatakan memilih PKB sehingga dinyatakan TMS di Demokrat.

Sehingga, Zam Zanariah melenggang nyaleg lewat PKB dapil Bandar Lampung dengan nomor urut 5.  rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA