Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam kegiatan Perayaan Ulang Tahun ke-5 Paguyuban Warga Klaten di Mall Plaza Semanggi, Jakarta, Minggu (27/8).
Alex mengatakan, bukan menjadi rahasia lagi, setiap penyelenggaraan Pemilu baik tingkat nasional maupun tingkat daerah, masih kerap dikotori oleh politik uang.
Apabila masyarakat dengan senang hati menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para kepala daerah serta wakil rakyat.
Sebab, kata Alex, ongkos politik atau demokrasi yang tergolong sangat mahal dapat memicu kepala daerah atau wakil rakyat melakukan tindak pidana korupsi.
"Menjelang pencoblosan banyak orang yang berbagi rezeki. Kami mendorong nanti tahun depan ketika Pemilu tolong hindarkan diri dari perbuatan untuk menerima sesuatu dari calon. Para kepala daerah atau wakil rakyat yang menang akan berhitung berapa uang yang dikeluarkan untuk mengikuti Pilkada atau Pemilihan Legislatif, dan itu nanti yang akan diusahakan untuk kembali modal," ujar Alex dalam keterangannya kepada wartawan, Senin sore (28/8).
Alex menjelaskan, para kepala daerah yang terjaring KPK dalam perkara korupsi tak lepas dari praktik "balik modal". Praktik yang dilakukan kepala daerah ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara.
Misalnya, area pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang rawan terjadinya penggelapan aset akibat pengamanan yang lemah, atau pada penyusunan APBD dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang rawan suap atau gratifikasi proyek.
"Pengadaan Barang/Jasa dan proses perizinan kenapa begitu sulit, kenapa banyak pekerjaan konstruksi yang tidak beres, ya, karena tadi itu ada
mark up, ada kualitas yang diturunkan untuk mengejar setoran," jelas Alex.
Alex membeberkan, dari data KPK, biaya politik calon bupati atau walikota rata-rata membutuhkan anggaran mencapai Rp30 miliar, sementara gaji bupati atau walikota terpilih selama 5 tahun di bawah biaya politik.
Begitu pula dengan biaya politik menjadi gubernur bisa mencapai Rp100 miliar, sedangkan untuk pemilihan presiden, biayanya jauh lebih besar lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Alex turut menerima penghargaan Klaten Award di bidang hukum. Penghargaan tersebut diapresiasi sebagai salah satu dukungan warga Klaten terhadap kinerja di KPK.
KPK juga mendorong dan berharap Klaten dapat menjadi salah satu contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau monitoring capaian kinerja Klaten sendiri mengalami peningkatan dari 2021 sebesar 81,44 persen dan pada 2022 menjadi sebesar 94,18 persen.
"Untuk memperbaiki situasi atau kondisi tata kelola pemerintahan Klaten tidak bisa tidak menyertakan kita semua. Birokrasi juga sering lupa, kalau masyarakatnya pasif ketika ada suatu penyimpangan, maka birokrasi ikut bersalah, tidak melakukan pengawasan dengan baik," tutur Alex.
Alex berharap, seluruh sumber daya yang dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Klaten tak hanya harus diawasi oleh birokrasi, namun seluruh warga Klaten wajib ikut andil.
"Kami di KPK pasti dengan tangan terbuka akan membantu Pemerintah Kabupaten Klaten. Terkait dengan persoalan tata kelola oke, kami senang sekali membantu. Terkait dengan pemberantasan korupsi ada pengusaha yang nakal, ada proyek dan lain sebagainya, silakan informasikan, kenapa tidak kita bersihkan," pungkas Alex.
Dalam acara itu, turut dihadiri Bupati Klaten Sri Mulyani, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, serta Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
BERITA TERKAIT: