Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, pihaknya bersifat pasif merespon adanya video ajakan dua anak Jokowi tersebut, alih-alih menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat yang masuk.
"Yang jelas, pintu masuk penanganan pelanggaran di Bawaslu itu ada 2, temuan dan laporan. Kita tunggu informasi awal," ujar Puadi usai membuka acara Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8).
Meski begitu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan Bawaslu konsisten melakukan pengawasan di masa sosialisasi saat ini, di mana hanya parpol yang boleh mengenalkan diri ke publik dengan batasan tertentu.
"Ya kita akan lihat dulu. Kita tetap konsisten melakukan pengawasan. Kita bisa lihat, ada enggak potensi-potensi pelanggaran administrasi, etik, pelanggaran terhadap UU lainnya," kata Puadi.
"Kalau itu bukan ranah Bawaslu, bisa kita rekomendasikan. Ada satu kewenangan yang bukan merupakan kewenangan Bawaslu," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu memastikan saat ini belum ada peserta Pemilu 2024 terkecuali 18 Parpol.
"Pasca penetapan Parpol peserta pemilu, kita konsisten hanya mengawasi sosialisasi partai politik," demikian Puadi menambahkan.
BERITA TERKAIT: