Direktur Eksekutif Politika Research and Consulting (PRC), Rio Prayogo, memuji kesigapan Anies ini. Bakal capres lainnya pun didorong untuk juga siap menerima tantangan BEM UI tersebut.
“Anies menunjukkan keberanian dirinya 'diobok-obok' wacana intelektualitas dan komitmennya oleh komunitas kritis dan intelek progresif di kampus,” kata Rio kepada wartawan, Senin (21/8).
Rio berharap, BEM Universitas lainnya di Indonesia turut menyelenggarakan debat capres di kampus untuk menguji isi pikiran dan gagasan para bacapres jika nantinya terpilih menjadi presiden.
Menurutnya, ruh dari debat di kampus itu akan mengembalikan budaya dialektika intelektual yang sehat sebagaimana kerap dilakukan para
founding fathers.“Ini akan mengembalikan proses kandidasi ke arah awal berdirinya republik ini, di mana percakapan intelektualitas menjadi
benchmark rekrutmen kepemimpinan nasional," tandasnya.
Tantangan dari BEM UI ini menyambut putusan MK yang mengabulkan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 280 ayat (1) huruf h. Konsekuensinya, kampanye di tempat ibadah dilarang total.
Namun peserta pemilu tetap dapat hadir di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah asalkan tanpa atribut kampanye dan atas undangan pihak yang bertanggung jawab.
BERITA TERKAIT: