Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita menilai, KPU tidak bisa sekadar mengklaim kesalahan tulis jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam DCS karena
human error.
"JPPR menganggap bahwa tidak sepatutnya kesalahan input data itu terjadi di KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu," ujar Paramita kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/8).
Menurut dia, salah tulis jumlah total Bacaleg yang lolos terdaftar dalam DCS tentu berdampak pada persepsi publik yang menaruh kepercayaan kepada KPU sebagai salah satu penyelenggara Pemilu.
"Jangan sampai ke depan, terhadap data tahapan yang akan berlangsung, juga datanya tidak sinkron. Apalagi hal tersebut diketahui setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, sosok yang kerap disapa Mita itu menyayangkan KPU salah menulis total jumlah Bacaleg di dalam DCS, yang seharusnya 9.919 menjadi 9.925 nama dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (Dapil).
"Ini menandakan bahwa KPU tidak teliti. Kesalahan input data itu tidak sepatutnya terjadi di tengah (upaya) KPU yang tengah memasifkan penggunaan sistem elektronik di setiap tahapan," demikian Mita.
BERITA TERKAIT: