Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Gugatan Batas Usia Capres Dikabulkan MK, Gibran Berpeluang Dampingi Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 11 Agustus 2023, 14:59 WIB
Jika Gugatan Batas Usia Capres Dikabulkan MK, Gibran Berpeluang Dampingi Prabowo
Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto makan malam bersama di Solo beberapa waktu lalu/Ist
rmol news logo Bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, berpotensi untuk didampingi putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, kalau gugatan soal batas usia minimum capres dan atau cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Begitu analisis pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyikapi pernyataan Presiden Jokowi yang membolehkan Gibran dilamar jadi cawapres.

"Peluang Gibran mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024 sangat besar. Hal itu terjadi bila gugatan di MK berhasil," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8).

Jamiluddin berpendapat, peluang ke arah memasangkan Prabowo dan Gibran sangat terlihat dengan seringnya Menteri Pertahanan RI itu berkunjung ke Solo. Apalagi, setiap ke Solo, Prabowo selalu didampingi Gibran.

"Selain itu, relawan Jokowi dan Gibran juga selalu bertemu Prabowo. Hal ini mengindikasikan kuat Jokowi dan Gibran punya kedekatan khusus dengan Prabowo dalam Pilpres 2024," tuturnya.

Menurut Jamiluddin, jika Prabowo berpasangan dengan Gibran tentu akan berpengaruh buruk terhadap PDIP.

"Sebab, kekuatan PDIP berpeluang turun drastis," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA