Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arsul Sani: Amandemen UUD 45 Perlu Dipertimbangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 09 Agustus 2023, 19:09 WIB
Arsul Sani: Amandemen UUD 45 Perlu Dipertimbangkan
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mempertimbangkan untuk membahas amandemen UUD 45 usai Pemilu 2024. Hal ini menyusul adanya bencana besar seperti Covid-19, yang melanda Indonesia.

Menurut Arsul, antisipasi terjadinya bencana besar perlu dipikirkan negara, oleh karenanya amandemen UUD 45 harusnya dipertimbangkan untuk dibahas kembali.

“Lha ya itu, belum dong. Itu yang nanti kita perdebatkan. Partisipasi publik semua. Tapi make sense ga usulan yang kita bahas, menurut saya make sense. Karena ini kita belajar dari pengalaman daripada pandemi Covid,” kata Arsul kepada wartawan, Rabu (9/8).

Terlebih, ujar dia, potensi bencana di Indonesia sangat besar. Sehingga harus ada mitigasi bencana agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pemilu.

“Negara kita kan apakah itu valid atau tidak enggak tahu juga kan dibilang bisa terjadi megatrhust dan segala macam, yang itu akan menyebabkan sebuah hajat nasional itu bisa terganggu. Mau apa kita ini,” katanya.

Atas dasar itu, amandemen UUD 45 perlu dilakukan setelah Pemilu 2024 untuk mengantisipasi terjadinya bencana besar agar tidak mengganggu agenda Pemilu.

“Bahwa amandemennya itu nanti setelah MPR hasil pemilu itu soal lain. Tapi ini lho harus ada yang kita pikirkan, gagasan itu harus kita lempar dari sekarang,” ujarnya.

“Tetapi supaya orang itu tidak curiga ini jangan-jangan mau menunda pemilu lagi. Makanya kita tegaskan dulu di sidang tahun posisi MPR itu pemilu yang 14 Februari itu harus on time,” demikian Arsul Sani. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA