Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Khawatir Masyarakat Terbelah, JNK: Hentikan Segala Bentuk Ujaran Kebencian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 04 Agustus 2023, 03:54 WIB
Khawatir Masyarakat Terbelah, JNK: Hentikan Segala Bentuk Ujaran Kebencian
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Keumatan (JNK), Nanang Firdaus Masduki/Net
rmol news logo Setiap warga negara memiliki hak kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, hak kebebasan berpendapat juga harus menghormati dan mengakui hak-hak orang lain.

Begitu tanggapan Koordinator Nasional Jaringan Nasional Keumatan (JNK), Nanang Firdaus Masduki menanggapi pernyataan “bajingan tolol” dari pengamat politik Rocky Gerung yang tengah ramai diperbincangkan.

JNK, kata Nanang, mengecam keras berbagai bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi membuat tensi pilpres kembali tegang. Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut menghormati dan mengakui hak-hak orang lain dalam berpendapat.

“Haknya terhubung dengan hak orang lain. Model kebebasan yang absolut akan sangat membahayakan bagi keutuhan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Keberadaban di atas segalanya,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/8).

Menurutnya, provokasi, narasi kebencian, dan sikap menyerang individu termasuk menyerang Presiden Joko Widodo akan menyebabkan keterbelahan masyarakat semakin tajam. Kohesivitas sosial bangsa juga akan semakin rapuh.

“Untuk itu, hentikan segala bentuk ujaran kebencian,” sambungnya.

“Jika upaya-upaya dialogis antar berbagai elemen bangsa tidak terwujud, JNK mendukung penegakan law enforcement secara utuh,” tutup Nanang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA