Permintaan itu dilontarkan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, dalam menyikapi paradigma kerja di zona nyaman dan aman yang menjadi landasan para ASN sebagai abdi negara.
“Tentunya mempengaruhi cara berpikir, bersikap, dan berperilaku. Kecenderungan ASN yang menjalani pekerjaanya hanya sebagai rutinitas dan kewajiban akan menyebabkan kurang inovatif dan tidak ada keinginan untuk memperbaiki hasil kerjanya,” kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (2/8).
Menurutnya, pemikiran bahwa para ASN cukup dengan bekerja baik tanpa perlu meningkatkan performa perlu diubah.
“Kultur zona nyaman akan mengakibatkan organisasi berjalan stagnan dan sulit bersaing,” imbuhnya.
Padahal, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, ASN terdiri dari PNS dan PPPK harus bertransformasi menjadi ASN yang kompeten, andal, dan kompetitif melalui sistem manajemen ASN berdasarkan sistem merit.
Menurutnya, dengan adanya sistem ini akan membuat para ASN lebih kompetitif.
“Dengan aspek kualifikasi, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kinerja yang dipersyaratkan dalam sistem merit diharapkan akan dapat mengubah konsep ASN zona nyaman bisa bertransisi menjadi zona persaingan yang kompetitif,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: