Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, terdapat sejumlah kategori masyarakat yang hak memilihnya mesti dilindungi.
"Orang-orang yang pindah domisili, yang meninggal, kemudian warga negara kita yang bekerja di tempat-tempat yang kemungkinan besar enggak bisa pulang pada hari pemungutan suara," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (29/7).
Lebih rinci, Hasyim menyebutkan sejumlah kelompok warga yang potensi tidak bisa memilih di tempat tinggal yang sesuai KTP.
"Warga di perkebunan, di pertambangan, warga binaan di lapas/rutan, kemudian santri-santri di pondok pesantren, mahasiswa yang di asrama di kota-kota pelajar yang pada hari pemungutan suara enggak bisa pulang," urai dia.
Oleh karena itu, anggota KPU RI dua periode itu memastikan perlindungan dan pemenuhan hak pilih mereka terjamin.
"Itu harus kita urus dan koordinasinya dengan berbagai macam pihak," demikian Hasyim.
BERITA TERKAIT: