Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Pastikan Hak Pilih Kelompok Warga Ini Terpenuhi pada Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 30 Juli 2023, 02:45 WIB
KPU Pastikan Hak Pilih Kelompok Warga Ini Terpenuhi pada Pemilu 2024
Ilustrasi pencoblosan Pemilu/RMOL
rmol news logo Hak pilih warga negara dalam memilih diupayakan terpenuhi seluruhnya pada Pemilu 2024. Karena itulah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginventarisasi kelompok yang rawan tak memilih atau kehilangan hak pilih.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, terdapat sejumlah kategori masyarakat yang hak memilihnya mesti dilindungi.

"Orang-orang yang pindah domisili, yang meninggal, kemudian warga negara kita yang bekerja di tempat-tempat yang kemungkinan besar enggak bisa pulang pada hari pemungutan suara," ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (29/7).

Lebih rinci, Hasyim menyebutkan sejumlah kelompok warga yang potensi tidak bisa memilih di tempat tinggal yang sesuai KTP.

"Warga di perkebunan, di pertambangan, warga binaan di lapas/rutan, kemudian santri-santri di pondok pesantren, mahasiswa yang di asrama di kota-kota pelajar yang pada hari pemungutan suara enggak bisa pulang," urai dia.

Oleh karena itu, anggota KPU RI dua periode itu memastikan perlindungan dan pemenuhan hak pilih mereka terjamin.

"Itu harus kita urus dan koordinasinya dengan berbagai macam pihak," demikian Hasyim. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA