Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Perpecahan Masyarakat, DPRD Jateng Berharap Minimal Ada 3 Pasangan pada Pilpres 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 30 Juli 2023, 01:41 WIB
Cegah Perpecahan Masyarakat, DPRD Jateng Berharap Minimal Ada 3 Pasangan pada Pilpres 2024
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jumlah calon presiden pada Pemilu 2024 akan berpengaruh terhadap potensi terjadinya polarisasi. Menurutnya, semakin banyak capres, maka potensi polarisasi semakin sedikit.

"Saya harap calon presidennya tiga atau empat sehingga kita tidak seperti tahun 2019. Lebih banyak calon akan lebih bagus, supaya kita tidak terpecah," kata Ketua Komisi A DPRD Jateng, Muhammad Saleh, di Aula Pemkab Batang, Sabtu (29/7).

Politikus Golkar itu berharap Pemilu 2024 tidak lagi muncul kerawanan konflik seperti Pemilu 2019. Di mana saat itu muncul istilah cebong dan kampret.

Untuk itu, Saleh menambahkan, perlu ada antisipasi terus menerus hingga 2024. Contohnya memperbanyak kegiatan shalawatan.

"Lalu menggandeng Forum Komunikasi antar-Umat beragama (FKUB) untuk lakukan doa bersama dan diskusi dengan Forum Komunikasi Deteksi Dini," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat sipil dalam penyelesaian konflik sosial di Aula Kantor Bupati Batang.

"Secara sunatullah manusia diciptakan berbeda-beda secara kebudayaan, individual, perbedaan kepentingan dalam konteks politik, maupun perbedaan dalam konteks agama dan perbedaan suku," jelasnya.

Di sisi lain, Saleh menyebut, berdasarkan hasil monitoringnya, persiapan Pemilu 2024 di Jateng sesuai regulasi dan tahapan.

"Masyarakat yang belum terdata monggo mendaftarkan diri dan di tahapan verifikasi bacaleg saya lihat tidak banyak riak-riak, karena saya yakin partai politik sudah siap," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA