Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Terima Silon Dibatasi, Bawaslu Ngotot Adukan KPU ke DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 28 Juli 2023, 20:47 WIB
Tidak Terima Silon Dibatasi, Bawaslu Ngotot Adukan KPU ke DKPP
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono/RMOL
rmol news logo Laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai sikap tegas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatasi akses sistem informasi pencalonan (Silon).

"Ya nanti akan lapor ke DKPP, untuk meminta akses ke sesama penyelenggara. Yang paling mungkin itu (dilakukan)," ujar anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/7).

Dia bahkan memaparkan sejumlah hal yang mendasari pelaporan Bawaslu ke DKPP, yakni karena alasan KPU membatasi Silon adalah perlindungan data pribadi.

"Dalam surat balasannya (KPU terhadap Bawaslu yang mengirim surat pembukaan akses Silon) memang (karena alasan) identitas diri merupakan kerahasiaan data," sambungnya.

Oleh karena itu, Totok memastikan Bawaslu bersikukuh melaporkan KPU ke DKPP agar akses Silon bisa diperoleh, dan kerja pengawasan tahap pencalonan anggota legislatif semakin efektif.

"Makanya nanti diuji, keprofesionalan dia (KPU), akuntabilitas dia, keterbukaan dia, kepastian hukum dia. Kita uji di DKPP," katanya.

"Kalau aku sih melihatnya seperti itu, biarkan lembaga pemutus, karena dia yang paling bisa menilai pelanggaran etik atau tidak," tambah Totok menyatakan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA