Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Ramli: Setelah Jokowi Lengser, Parpol Harus Dibenahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 07 Juli 2023, 23:38 WIB
Rizal Ramli: Setelah Jokowi Lengser, Parpol Harus Dibenahi
Rizal Ramli/Net
rmol news logo Ke depan, pengelolaan partai politik (Parpol) di Indonesia harus diperbaiki, mutlak. Demokratisasi di dalam partai, yang sejalan dengan prinsip negara demokrasi, harus jadi fokus perhatian.

Pernyataan itu disampaikan ekonom senior, Dr Rizal Ramli, dalam diskusi virtual bertajuk “Oligarki dalam Parpol dan Bahayanya bagi Demokrasi”, Jumat malam (7/7).

“Sesuai konteks negara demokratis, kita memang memerlukan adanya partai politik, tetapi pengelolaannya harus ada demokratisasinya. Tidak bisa semua kewenangan berada di ketua umum,” tegas RR, sapaan akrabnya.

Sebab, kata RR, saat ini ketua umum Parpol memiliki kekuasaan mengeluarkan anggota parlemen yang ada di lembaga legislatif, dengan sesukanya. Hasilnya, dari 575 anggota DPR RI, semuanya hanya tunduk dan patuh kepada ketua umum Parpol.

“Seperti taman kanak-kanak (TK), yang hanya manut kepada 9 atau 10 ketua umum Parpol. Sementara ketua umumnya sendiri dicontain atau disenangkan oleh penguasa, lewat proyek untuk ketua umum, kredit untuk ketua umum, dan sebagainya,” sesalnya.

RR juga berpendapat, sistem pengelolaan Parpol seperti saat ini dapat merusak demokrasi di Indonesia yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

Sebab itu, sambung dia, setelah masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada 2024, perbaikan pengelolaan Parpol harus menjadi prioritas.

“Sistem politik seperti saat ini justru merusak demokrasi. Karena itu, setelah Jokowi (lengser), harus ada pembenahan,” pungkasnya.

Selain RR, diskusi virtual juga melibatkan dosen Universitas Paramadina, Septa Dinata, dan Sekjen SEMA Universitas Paramadina, Afiq Naufal.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA