Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Brigjen Endar Priantoro Ikut Pendidikan di Lemhannas Dulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Juli 2023, 20:44 WIB
KPK: Brigjen Endar Priantoro Ikut Pendidikan di Lemhannas Dulu
Brigjen Endar Priantoro/RMOL
rmol news logo Selain Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pimpinan KPK RI juga menerbitkan surat tugas untuk Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan badan anti rasuah itu.

Akan tetapi Endar baru mulai bertugas setelah selesai menjalani pendidikan di Lemhannas.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Sekjen KPK, Cahya H Harefa, telah mengeluarkan surat keputusan tertanggal 27 Juni 2023 tentang penugasan kembali Endar di KPK.

"Dengan pertimbangan antara lain menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali kepada wartawan, Rabu malam (5/7).

Dia juga menjelaskan, selain perubahan SK yang diterbitkan Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas untuk Endar. Nantinya, Endar baru aktif bertugas setelah selesai masa pendidikan di Lemhannas, Oktober 2023.

"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhannas, sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-hari," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA