Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, KPU berkomitmen memperbaiki data pemilih yang disebut bermasalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita harus percaya pada lembaga yang mengurus administrasi kependudukan (dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kemendagri),” kata Betty, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Menurutnya, pendataan dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan KPU merujuk pada data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu memastikan temuan Bawaslu terkait 4 juta pemilih tanpa e-KTP itu merujuk pada DP4, selanjutnya dilakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) ke domisili pemilih.
“Artinya, anak-anak yang pada saat kita lakukan Coklit belum genap 17 tahun, kan belum punya e-KTP. Akhirnya pakai kartu keluarga (KK), karena anak yang lahir kan ada NIK-nya,” tambah Betty.
Terkait teknis pencoblosan bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP, KPU memastikan memberi solusi pada Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan Suara, dan sebelumnya dibahas bersama Kemendagri.
“Berdasar pengalaman 2019, bisa menunjukkan KK,” jelas mantan anggota KPU DKI Jakarta itu.
BERITA TERKAIT: