Adapun salah satu tuntutan mereka adalah alokasi dana APBN sebesar 10 persen untuk desa.
Menjawab itu, Dasco mengatakan bahwa DPR baru akan menggelar paripurna penyusunan rancangan UU Desa pada pekan depan. Dengan adanya aksi ini, maka pimpinan DPR akan meminta Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI menyempurnakan RUU Desa sebelum diketok.
“Kita akan bawa ke rapat Bamus, untuk diparipurnakan pada tanggal 11 hari Selasa depan. Untuk disahkan sebagai usul inisiatif DPR,” jelasnya kepada perwakilan Apdesi.
Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR, RUU Desa akan dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk diteliti dan direvisi.
“Nah mungkin kita ada DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah dan DIM dari DPR. Mungkin nanti temen-temen kalau mau diskusi bisa dateng lagi ketika surat dari supres yang sudah turun,” ujarnya.
“Titipan dari kawan-kawan Apdesi, misalnya, nanti kita masukkan sebagai DIM DPR,” demikian Dasco.
BERITA TERKAIT: