Sekalipun akhirnya MK memutuskan sistem pemilu tetap terbuka, kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, apa yang dilakukan Denny bisa jadi cukup kuat untuk memberikan tekanan pada penegak hukum.
"Sewaktu Denny Indrayana membuat bualan tentang putusan MK, Partai Garuda telah membaca akan terjadi bualan selanjutnya, yaitu menekan hukum," kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (25/6).
Dalam pandangan Teddy, cara Denny bisa menjadi jalan baru untuk membantu pelaku korupsi. Di mana, tersangka korupsi nantinya dianggap tidak bersalah dan aparat hukum yang memiliki bukti dianggap pelaku kejahatan.
Tepatnya, kata Teddy, cara Denny efektif dalam menyita perhatian dan menggiring opini publik pada satu subjek tertentu.
"Ini pola baru untuk menyelamatkan pelaku korupsi. Kalau dulu ada isu bahwa untuk menyelamatkan pelaku korupsi melalui tekanan penguasa, maka saat ini dengan suara masyarakat," terangnya.
"Aparat hukum yang bekerja menggunakan data dan bukti menjadi penjahat dan yang melakukan kejahatan menjadi orang baik," sambungnya.
Jika terus dibiarkan pola semacam itu, menurutnya, akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan hukum yang sehat.
"Karena ke depan nanti pelaku korupsi bisa membayar para pihak memainkan media sosial agar viral untuk menjadikan pelaku kejahatan sebagai orang yang terzolimi," jelasnya.
Untuk itu, Teddy menaruh harap agar penegak hukum bisa tetap independen menjalankan tugas dengan berdasarkan alat bukti dan tidak sekadar berdasarkan hal viral.
"Aparat hukum jangan mau ditekan melalui suara viral, tegak lurus dengan bukti-bukti yang ada," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: