Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Paling Diuntungkan Kalau Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 24 Juni 2023, 00:42 WIB
PDIP Paling Diuntungkan Kalau Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist
rmol news logo PDI Perjuangan dianggap jadi pihak yang paling diuntungkan kalau usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) benar-benar dikabulkan menjadi 9 tahun dan dapat maksimal 2 periode.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi adanya 6 fraksi di DPR RI yang setuju terhadap usulan perpanjangan masa jabatan Kades.

"Jika benar (usulan) perpanjangan masa jabatan Kades bakal diketok, maka partai selain PDIP akan kehilangan momentum dan mereka akan dirugikan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini mengatakan, publik melihat perpanjangan masa jabatan Kades adalah hajat dari partai pemegang kekuasaan. Sedangkan partai lain hanya terseret sebagai bagian dari isu yang menguntungkan bagi PDIP.

"Para Kades akan menganggap perpanjangan masa jabatannya adalah buah perjuangan PDIP, bukan partai yang lain, sehingga dengan demikian partai yang paling diuntungkan adalah PDIP," jelas Saiful.

Namun demikian, Saiful tidak memungkiri adanya ketakutan dari partai politik lain jika menolak perpanjangan masa jabatan Kades. Yakni takut kehilangan suara dari para Kades

Padahal, lanjut Saiful, jika dikalkulasi secara matang, mestinya parpol lain lebih memilih untuk menolak perpanjangan masa jabatan Kades.

"Karena jika parpol sepakat, maka para Kades akan menganggap balas budi hanya dapat dilakukan kepada PDIP, partai-partai lainnya hanya dinilai mengekor kepada PDIP. Dengan demikian, hal tersebut akan semakin menjerumuskan partai-partai yang ada dengan adanya perpanjangan jabatan Kades," pungkas Saiful.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draft revisi UU 6/2014 tentang Desa kemarin, Kamis (22/6) sebanyak 6 fraksi di DPR RI sepakat mengusulkan masa jabatan Kades diubah menjadi 9 tahun dengan maksimal kepemimpinan selama 2 periode.

Adapun, enam fraksi menyetujui usulan tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, PKS, Partai Gerindra. Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf tersebut. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA