Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usul Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 6 Fraksi Berharap Balas Jasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 23 Juni 2023, 04:56 WIB
Usul Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 6 Fraksi Berharap Balas Jasa
Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga/RMOL
rmol news logo Enam Fraksi DPR RI sepakat masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun untuk dua periode. Sikap enam fraksi itu terkesan pragmatis, dan idealisme seolah tergadaikan.

"Keenam fraksi itu tengah merancang politik balas jasa. Peluang sangat besar, karena masuk tahun politik," demikian pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).

Pandangan Jamiluddin, balas jasa yang diharapkan dari pengusulan jabatan Kades sembilan tahun, tak lain untuk meningkatkan elektoral partai masing-masing. Para kepala desa diharapkan bisa memberi dukungan elektoran pada keenam partai itu

Perilaku keenam fraksi itu bisa berdampak pada regulasi di republik ini. Perundang-undangan akan mudah direvisi, hanya untuk kepentingan sesaat.

"Jadi, perilaku fraksi-fraksi itu harus dilarang. Mereka akan mudah mengacak-ngacak peraturan, demi kepentingan pragmatis," pungkasnya.

Seperti diketahui, usulan itu muncul pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draft revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Enam fraksi yang menyetujui usulan itu adalah PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, dan Gerindra.

Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN, belum menyatakan sikap, karena tidak hadir dalam penyusunan draf itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA