Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diungkap Fuad Bawazier, Presiden Soeharto Saja Marah Lihat Kasus BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 21 Juni 2023, 16:08 WIB
Diungkap Fuad Bawazier, Presiden Soeharto Saja Marah Lihat Kasus BLBI
Mantan Menteri Keuangan era Soeharto Fuad Bawazier/Ist
rmol news logo Penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ternyata juga membuat marah Presiden Soeharto. Bahkan, Presiden Soeharto waktu itu meminta para pelaku untuk dikirim ke penjara Nusakambangan.

Hal tersebut diceritakan mantan Menteri Keuangan era Soeharto Fuad Bawazier pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (20/6).

Fuad Bawazier pada rapat itu, mengaku agak tersentak mendapat undangan dari Pansus BLBI. Sebab hal itu adalah persoalan lama yang ia geluti langsung, namun tak kunjung selesai hingga hari ini.

"Jujur saya capek melihat kasus ini kembali karena dari dahulu belum tuntas-tuntas. Saya pernah menyampaikan, jika tidak ada keseriusan dalam menangani kasus ini akan kandas di tengah jalan karena banyak faktor seperti politik, hukum, dan seterusnya," kata Fuad dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Kepada Pansus BLBI DPD RI, Fuad mengaku pernah menulis surat kepada Presiden Soeharto untuk meminta tindak lanjut laporan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Dari Rp 109 triliun penyaluran anggaran penyehatan perbankan, hampir 50 persen diberikan kepada dua bank yakni BDNI dan Bank Danamon. BDNI mendapatkan pinjaman sebanyak Rp 27,6 triliun dan Bank Danamon sebanyak Rp 25,8 triliun.

“Namun berdasarkan laporan dari Tim Audit Internasional dilaporkan aset setelah pemeriksaan BDNI hanya Rp 5,9 triliun dan Bank Danamon hanya Rp 13,3 triliun," tuturnya.

"Jadi pada saat itu saja, hanya untuk 2 bank tersebut pemerintah harus menanggung kerugian sebesar Rp 85 triliun dari jumlah Rp 48,2 triliun ditambah Rp 37,3 triliun,” paparnya menambahkan.

Menurut Fuad, BLBI sebetulnya terang-terangan membuat perbuatan kriminal karena pada saat itu bank-bank melakukan penyimpangan. Misalnya, Bank Danamon dan BDNI menggunakan skema ambil kredit terhadap banknya sendiri dengan memanfaatkan karyawan tukang parkir dan sebagainya.

Atas kejadian itu, kata Fuad lagi, seharusnya BI mengambil tindakan. Namun, ada pertimbangan besar karena atas dasar takut turunnya kepercayaan masyarakat. Karena pertimbangan tersebut BI mengambil tindakan untuk menalangi bank-bank itu.

"Kalau melihat tanggapan Presiden Soeharto pada saat itu sangat marah melihat kasus BLBI ini. Sampai merespons orang itu baiknya kirim ke Nusa Kambangan saja," demikian Fuad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA