Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menilai, anggaran stunting yang disusun oleh Pemda yang disampaikan oleh Jokowi sebenarnya hanyalah contoh penyusunan anggaran keliru dan kurang tepat. Artinya, jelas Nurhadi, jangan sampai lebih besar pasak dari pada tiang.
"Tidak pas jika pembiayaan proses pendistribusian program lebih besar biayanya dari pada tujuan program itu dilaksanakan, goalnya tidak akan dapat kalau mekanismenya tetap seperti itu," kata Nurhadi Jumat (16/6).
Bagi Nurhadi, kalau konteksnya tentang stunting, 80 persen harus diwujudkan berupa bantuan protein macam ikan, daging dan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan anggaran rapat dan perjalanan dinas yang dibesarkan.
Bila politik anggaran ini dijalankan dengan benar, Nurhadi melanjutkan, masalah stunting akan segera terurai, pun demikian dengan orientasi program lain dicanangkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Terlebih, target pemerintah untuk menghilangkan stunting di tahun 2024 sepertinya sulit tercapai jika memang benar terjadi penyelewengan anggaran stunting.
Catatan Politisi Nasdem ini, modus penyelewengan dana stunting ini menggambarkan betapa banyaknya pekerjaan rumah yang harus diperbaiki. Paling berat adalah mensimplifikasi birokrasi yang ada.
"Bagaimana birokrasi tidak self serving hanya untuk sekadar naik pangkat, atau untuk memenuhi kebutuhan untuk kegiatan internal instansi, namun betul-betul bekerja menyelesaikan masalah yang ada di Negara kita yang salah satunya adalah stunting," tegas Nurhadi.
BERITA TERKAIT: