Sebanyak 590 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dipastikan gugur. Pasalnya, mereka tidak hadir saat uji mampu baca Al Quran.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: