Sebanyak 590 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dipastikan gugur. Pasalnya, mereka tidak hadir saat uji mampu baca Al Quran. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: