Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Digelar Hybrid, MK Umumkan Sidang Putusan Sistem Pemilu 15 Juni 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 12 Juni 2023, 15:10 WIB
Digelar <i>Hybrid</i>, MK Umumkan Sidang Putusan Sistem Pemilu 15 Juni 2023
Mahkamah Konstitusi/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji materiil sistem Pemilu pada Kamis mendatang (15/6).

Informasi tersebut tercantum dalam surat MK bernomor 280.114/PUU/PAN.MK/PS/06/2023 yang ditujukan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

"Rapat Permusyawaratan Hakim menetapkan untuk menyelenggarakan Sidang Pleno Pengucapan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Materiil UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum pada Kamis (15/6) pukul 09.30 WIB," demikian keterangan surat undangan MK yang diterima redaksi, Senin (12/6).

Sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Sidang sendiri akan digelar secara hybrid. Para pihak bisa hadir secara daring dengan mengajukan permohonan ke MK selambatnya dua hari sebelum jadwal sidang.

Selain kepada KPU RI, MK juga sudah melayangkan surat undangan kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, dan DPR RI.

"Semuanya dikasih surat panggilan untuk hadir sidang. Hari ini sudah diagendakan pengucapan putusan hari Kamis tanggal 15 Juni, jam 9.30 WIB," kata Jurubicara MK, Fajar Laksono. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA