Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Ancam Cabut Kewenangan MK, Partai Buruh: Demokrasi Bar-bar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 01 Juni 2023, 17:08 WIB
DPR Ancam Cabut Kewenangan MK, Partai Buruh: Demokrasi Bar-bar
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL
rmol news logo Delapan Fraksi di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai di Pemilu 2024. Bila MK berkeras memutus sistem tertutup, legislatif mengancam mencabut kewenangan MK.

Menanggapi itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memandang, yang dilakukan beberapa anggota DPR RI itu inkonstitusional.

"Karena secara Fraksi DPR RI tidak ada sikap resmi seperti yang disampaikan oleh beberapa orang tersebut. Dengan demikian perbuatan beberapa anggota itu bukan merupakan sikap resmi DPR RI," ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).

Oleh karana itu, Partai Buruh mengecam keras tindakan 'demokrasi bar-bar' yang dipertontonkan anggota DPR RI. Setiap pihak termasuk DPR RI, lanjutnya, tidak boleh mengintervensi apalagi mengancam keputusan MK.

"Di dalam trias politica, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah setara dan tidak bisa saling meniadakan. Apalagi mengancam dari sisi anggaran," tegasnya.

Menyikapi hal ini, Partai Buruh pun akan mengorganisir aksi besar-besaran ke DPR RI apabila ancaman tersebut benar-benar dilakukan terhadap MK.

"Partai Buruh dan organisasi serikat buruh di Indonesia meminta MK tidak terpengaruh oleh aksi-aksi yang dilakukan anggota DPR RI tersebut," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA