Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, jika MK memutuskan sistem tertutup maka demokrasi Indonesia akan mundur ke belakang.
“Bukan lagi setback ke sebelum 2004, melainkan sudah kembali ke masa kegelapan demokrasi dan penegakan hukum seperti di era Orde Baru. Reformasi bukan lagi dikorupsi oleh rezim ini, melainkan dirampok terang-terangan,” tegas Herzaky kepada
Kantor Berita Politik RMOL lewat pesan singkat, Minggu (28/5).
Koordinator jurubicara Partai Demokrat ini menambahkan pada sistem proporsional terbuka tidak ada satupun calon legislatif yang merasa dirugikan bahkan diuntungkan karena dipilih langsung oleh rakyat. Dia justru mempertanyakan pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dilanggar hak konstitusionalnya jika pemilu dilakukan secara terbuka.
“Siapa yang dilanggar hak konstitusionalnya oleh sistem proporsional terbuka ini? Caleg? Kader? Lah kader dan caleg malah lebih terbuka peluangnya dengan sistem proporsional terbuka,” katanya.
Herzaky mengatakan wajar jika Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan kegelisahannya atas informasi yang disampaikan Denny Indrayana terkait MK bakal memutuskan sistem proporsional tertutup pada pemilu 2024.
“10 tahun sebagai presiden beliau berusaha sebaik mungkin agar demokrasi semakin maju, penegakan hukum Indonesia semakin baik, tapi dalam 8 tahun ini, kerja keras dan perjuangan beliau melanjutkan kepemimpinan sebelum-sebelumnya dalam memperbaiki kualitas demokrasi dan penegakan hukum, menjadi sia-sia,”demikian Herzaky.
BERITA TERKAIT: